Medan, Juni 2026 – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang SMA Tahun Pelajaran 2026/2027. Pada tahap ini, penerimaan peserta didik difokuskan pada Jalur Prestasi, baik prestasi akademik maupun non-akademik, yang dilaksanakan secara daring melalui portal resmi SPMB Sumut Berkah.
Berdasarkan jadwal resmi yang dipublikasikan pada portal SPMB Sumut Berkah, pendaftaran Tahap II untuk SMA di wilayah Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) VII hingga XIV berlangsung pada 10–16 Juni 2026. Sementara itu, proses validasi dokumen dan masa sanggah dilaksanakan pada 10–17 Juni 2026.
Untuk wilayah Cabdisdik I hingga VI, pendaftaran Tahap II dijadwalkan berlangsung pada 18–24 Juni 2026, dengan masa validasi dan sanggah pada 18–25 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan secara serentak pada 26 Juni 2026, sedangkan proses daftar ulang atau lapor lulus dilaksanakan pada 27, 29, dan 30 Juni 2026.
SPMB Sumut Berkah dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, tepat waktu, berbasis teknologi informasi, tanpa diskriminasi, dan sesuai daya tampung sekolah. Sistem ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid baru dalam memperoleh layanan pendidikan menengah negeri di Sumatera Utara.
Calon murid yang akan mengikuti seleksi diwajibkan memenuhi persyaratan umum, antara lain telah menyelesaikan pendidikan SMP/sederajat, berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran, serta melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan sesuai ketentuan jalur prestasi.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mengimbau seluruh calon murid dan orang tua untuk memantau informasi resmi melalui portal SPMB Sumut Berkah guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh proses pendaftaran, pengumuman, hingga daftar ulang dapat diakses secara online melalui portal resmi SPMB Sumut Berkah.