Syarat Mutasi Dalam Provinsi

Untuk Permohonan Mutasi/ Pindah Siswa/i Dalam Provinsi
Persyaratan :
- Surat Rekomendasi Formasi Kelas dan Kesanggupan Menerima dari Sekolah yang dituju
- Surat Keterangan Pindah dari Sekolah Asal
- Buku Raport Asli dan Fotocopy Buku Raport
- Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Aplikasi Dapodik Sekolah Asal
- Print Out NISN Online yang diterbitkan Kemendikbud
- Fotocopy Ijazah SMP dan sudah dileges sekolah Asal
- Fotocopy Akte Lahir Siswa
- Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP Orang tua/ Wali Siswa
- Pasfoto Siswa Berwarna Ukuran 3x4 sebanyak 2 Lembar
NB : SEMUA BERKAS DI BUAT RANGKAP 2 (DUA)